ACARA SILATURAHMI
KELUARGA BESAR PATORADOS
Cafe Le Marly - Jl. Cimanuk N0.10 Bandung
Minggu, 17 Maret 2012 - 19.00 - 23.00 wib
.
--------------------------------------------------*****-------------------------------------------------------
BERITA ACARA
BERITA ACARA
Pada
hari ini SABTU, tanggal TUJUH BELAS bulan Maret tahun DUA RIBU DUA BELAS,
bertempat di Cafe Le Marley Jl. Citarum No.10 Bandung, Panitia Rapat Umum ORMAS
PATORADOS, dengan peserta rapat terlampir ( 22 Orang ), telah mengadakan
pertemuan dan di dalam Rapat Umum tersebut telah disepakati beberapa hasil
sebagai berikut :
1. Rapat di hadiri oleh 22 orang ( absensi rapat terlampit )
2. Rapat memutuskan Patorados harus dibentuk menjadi sebuah organisasi yang memiliki
Badan Hukum yang memiliki kekuatan Hukum Tetap, legal dan di akui oleh Pemerintah
Republik Indonesia.
3. Azas Organisasi : Pancasila & UUD ‘45
4. Sipat : Sukarela, Sosial, Mandiri & tidak berafiliasi pada Partai Politik
5. Rapat menyepakati Fungsi & Tujuan Organisasi adalah :
1. Rapat di hadiri oleh 22 orang ( absensi rapat terlampit )
2. Rapat memutuskan Patorados harus dibentuk menjadi sebuah organisasi yang memiliki
Badan Hukum yang memiliki kekuatan Hukum Tetap, legal dan di akui oleh Pemerintah
Republik Indonesia.
3. Azas Organisasi : Pancasila & UUD ‘45
4. Sipat : Sukarela, Sosial, Mandiri & tidak berafiliasi pada Partai Politik
5. Rapat menyepakati Fungsi & Tujuan Organisasi adalah :
Fungsi
- Sebagai wadah
penyalur kegiatan Masyarakat.
- Wadah Pembinaan &
Pengembangan Anggota untuk mewujudkan tujuan Organisasi.
- Sarana Penyalur
Aspirasi Masyarakat.
- Wadah Pemberdayaan
Masyarakat.
Tujuan
- Meningkatkan
Partisipasi & Keberdayaan Masyarakat.
- Memberikan Pelayanan
Kepada Masyarakat.
- Menjaga nilai-nilai
agama & Kepercayaan terhadap Tuhan YME.
- Melestarikan Budaya,
Sumber Daya Alam & Lingkungan Hidup.
- Memperkuat Persatuan
Bangsa.
PATORADOS hingga ada Musyawarah selanjutnya.
7. Keputusan Domisiili
Sekretariat Patorados : Jl. Tongkeng No.48D Bandung
8 8. Forum Rapat
menugaskan Kepada Ketua terpilih untuk segera memproses legalisasi
9 Pendirian Organisasi
Masyarakat ( Ormas ) Patorados ke pihak Notaris.
Bandung, 17 Maret 2012.
Hormat Kami
Notulensi Rapat Ketua Patorados
Budi S Himawan Nuryahya
Mengetahui/Menyetujui
Mengetahui/Menyetujui
Sesepuh Patorados Ketua PWKS Sesepuh Patorados
Yogi SM Kol. Inf. Purn. Dadang Usman Tommy
---------------------******* ---------------------
.
SURAT KUASA
.
Yang Bertanda Tangan Di bawah Ini :
Nama
:
Yogi SM
Alamat : Jl. Aceh No. 12 Bandung.
Alamat : Jl. Aceh No. 12 Bandung.
Jabatan
: Sesepuh PATORADOS
Nama
: Kol. Purn. Dadang Usman
Alamat : Jl. Puri Ayu No. 1 Komp. Arcamanik Bandung
Alamat : Jl. Puri Ayu No. 1 Komp. Arcamanik Bandung
Pekerjaan : Ketua Paguyuban Warga Kujang Satu (
PWKS )
Nama
: Tommy
Alamat
: Jl. Tongkeng No.11 Bandung.
Jabatan
: Sesepuh PATORADOS
Berdasarkan hasil keputusan
rapat acara “Silaturahmi Keluarga Besar PATORADOS”, yang di
adakan pada : Hari / Tgl : Sabtu, 17 Maret 2011, Waktu : 19.00.Wib – 23.00 wib,
Tempat Pertemuan : Resto Le Marly Jl. Citarum No. 10 Bandung, Rapat menunjuk
Sdr. Himawan Nuryahya sebagai Ketua, untuk menindaklanjuti hasil Notulensi
Rapat tersebut yaitu memproses legalisasi Pendirian Organisasi Masyarakat (
Ormas ) PATORADOS ke pihak Notaris.
Kepada semua pihak yang terkait
dengan urusan tersebut di atas, kami mohon kerjasamanya untuk mengunakan surat
ini sebagai mana mestinya.
Bandung, 17 Maret 2012
Yang Memberi Kuasa
Yogie S.M
Kol. Inf. Purn.H. Dadang Usman
Tommy
--------------------------------------------------*****-------------------------------------------------------
No comments:
Post a Comment